Skip to content
Home » DPR : Sahkan RUU Penyiaran Cepat-cepat, Agar Media Digital Tak Bawa Dampak Buruk Untuk Masyarakat

DPR : Sahkan RUU Penyiaran Cepat-cepat, Agar Media Digital Tak Bawa Dampak Buruk Untuk Masyarakat

  • by

DPR : Sahkan RUU Penyiaran Cepat-cepat, Agar Media Digital Tak Bawa Dampak Buruk Untuk Masyarakat

 

pict sources: katadata.com

Jakarta –  Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengakui jika DPR RI sudah melakukan beberapa kali rapat tentang RUU Penyiaran. Abdul Kharis menyatakan, bahwa rapat terakhir sekarang ini diharapkan bisa menyelesaikan RUU tersebut setelah menerima banyak masukan dari masyarakat.

pict sources: lintasparlemen.com

“Insya Allah tak lama lagi akan diparipurnakan untuk disahkan. Yang penting kedua media/TV digital dan konvensional mendapat perlakuan sama di tengah kemajuan teknologi saat ini,” imbuhnya.

Kharis menyampaikan, terhadap UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran ini tidak dilakukan perubahan, jadi sudah saatnya revisi ini segera disahkan.

“Isu sentralnya bahwa seluruh bentuk penyiaran harus disikapi dengan perlakuan hukum yang sama. Media digital jangan memberi dampak buruk kepada masyarakat. Misalnya caci-maki, misuh-misuh seperti tradisi di suatu daerah, dalam rangka menjaga etika tak boleh diberlakukan sama di daerah lain,” kata Abdul Kharis.

Sementara itu Anggota KPI Pusat; Mimah Susanti menyatakan memang sudah meminta DPR segera mengesahkan RUU Penyiaran, agar KPI bisa menjalankan tugas &  fungsinya untuk mengontrol seluruh jenis penyiaran baik  konvensional maupun digital.

pict sources: topsatu.com

“Dunia digital sekarang mengalami perkembangan yang sangat pesat. Ia menjelaskan, di mana kebebasannya dampak buruk pada generasi muda bangsa ini,” imbuh Mimah Susanti pada diskusi forum legislasi.

pict sources: tribun medan.com

Diskusi itu mengangkat tema “Menuju Era Baru, RUU Penyiaran Perlu Ikuti Kemajuan Teknologi”. Ia tampil menjadi pembicara mendampingi Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo, dan Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Mimah menginfokan, bahwa media baru mencapai 79.8 % dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 278 juta jiwa dengan pengguna sebanyak 221 juta orang.

“Tentu perkembangan ini berdampak pada perilaku anak dan penurunan bisnis akibat banyak yang mengalihkan ke media digital dan dimana media digital ini kurang mendapat kontrol yang kuat dari KPI seperti media konvensinonal.”

: : Kharis Media Center Room (KMCR) 

(dari berbagai sumber) 

 

 

 

Categories :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *